Dikutip melalui Tempo.co, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Haris menegaskan bahwa ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan diperjelas melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Dikti Ristek tertanggal 27 Oktober 2023. Hal itu lantaran MBKM diklaim sebagai upaya Kemendikbud Ristek dalam menyediakan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas, yang dapat memberi bekal skill dan peningkatan kompetensi.
Sebetulnya, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah tertuang dalam peraturan Mendikbud No 3 tahun 2020. Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa mahasiswa boleh belajar pada luar bidang studinya selama 3 semester. Program MBKM juga membuatnya untuk mengasah hard skill ataupun soft skill dari para akademisi. Sehingga di masa depan mereka bisa berkembang menjadi lulusan-lulusan Perguruan Tinggi dengan kemampuan yang relevan sesuai kebutuhan zaman.
Isu pemberian sanksi bagi 33 perguruan tinggi terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam program-program yang melibatkan mahasiswa. Kegiatan ferienjob yang dikritisi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencerminkan tantangan besar dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dalam hal ini, sistem informasi akademik yang efisien dan terintegrasi menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa setiap program yang ditawarkan kepada mahasiswa memenuhi standar yang telah ditetapkan.
SIAKAD 4.0 dari Mataer Digital sendiri melalui fitur komprehensifnya dapat membantu perguruan tinggi mengevaluasi keefektivitasan program-program yang ada, sehingga Perguruan tinggi dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan mahasiswa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan tersebut sesuai dengan kebijakan MBKM dan tidak menimbulkan risiko yang merugikan bagi mahasiswa.
Dalam era globalisasi dan digitalisasi saat ini, penting bagi perguruan tinggi untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta melindungi hak dan keselamatan mahasiswa.
Segera implementasikan perguruan tinggi Anda sekarang! Hubungi kami {085731238294} sekarang untuk demo dan konsultasi lebih lanjut!