Akreditasi Internasional menjadi salah satu indikator penting dalam pengukuran dan pemetaan kualitas perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/M/2023 yang menetapkan Akreditasi Internasional sebagai data Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. Program studi diwajibkan melaporkan status Akreditasi Internasional sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi.
Peraturan tersebut mengamanatkan penjaminan mutu pendidikan tinggi, sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023, BAN-PT No. 10 Tahun 2023, dan BAN-PT No. 1 Tahun 2024.
Berkenaan dengan hal tersebut Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah melakukan serah terima program validasi pelaporan program studi terakreditasi internasional dan penilaian usulan pengakuan lembaga akreditasi internasional dengan Direktorat Kelembagaan.
Perguruan tinggi perlu bersiap diri dan menyusun strategi untuk memenuhi prasyarat IKU terkait akreditasi internasional secara efisien dan efektif. Dukungan aplikasi dan fitur yang mengakomodir standar regulasi dapat membantu perguruan tinggi mempercepat kinerja SDM.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi untuk mengoptimalkan akreditasinya melalui pengadaan sistem informasi akademik terintegrasi. SIAKAD 4.0 Mataer Digital merupakan aplikasi penyedia layanan Sistem Informasi Akademik Terintegrasi yang telah mampu mengakomodir kebutuhan perguruan tinggi untuk membangun tata kelola dan manajemen yang lebih bersaing.
Mari bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan dengan memenuhi indikator pembaharuan akreditasi perguruan tinggi melalui SIAKAD 4.0 Mataer Digital!