Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim meluncurkan keputusan terbaru yang berkaitan dengan perubahan hitungan Satuan Kredit Semester (SKS) di perguruan tinggi. Perubahan ini disampaikannya pada saat melakukan peluncuran program Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Pada hitungan SKS yang sebelumnya, 1 SKS setara dengan 170 menit per minggu. Namun kini, dengan adanya pembaharuan kebijakan oleh Mendikbud Ristek, 1 satuan kredit semester atau 1 SKS sama dengan 45 jam per semester. Begitupun untuk pembagian waktu kuliah, responsi, tutorial seminar, praktikum, studio, penelitian, perancangan, pertukaran pelajar, dan lain-lain ditentukan masing-masing perguruan tinggi, seperti diatur dalam Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023.
Adanya kebijakan terbaru ini dilandasi dari Mendikbud Ristek yang menilai bahwa pembelajaran di perguruan tinggi saat ini terlalu kaku. Sedangkan, kekakuan dari kebijakan pembagian waktu di perguruan tinggi saat ini sudah tidak relevan lagi, melihat banyaknya mahasiswa di luar kampus yang mengerjakan hal lain. Mahasiswa bisa mengerjakan proyek atau mengikuti sertifikasi kompetensi di luar kampus yang tidak mendapatkan angka dari kegiatan tersebut.
Nadiem juga menjelaskan, adanya perubahan aturan ini memungkinkan SKS tidak lagi terbatas pada kegiatan belajar di kelas. Sebab, perguruan tinggi kini bisa menentukan distribusi SKS terbaik sesuai karakteristik tiap mata kuliah. Tentunya hal ini memberikan fleksibilitas yang sangat besar bagi kepala prodi untuk melakukan berbagai macam kegiatan perkuliahan selain pembelajaran di dalam kelas.
Dengan adanya kebijakan terbaru ini, perguruan tinggi tentunya perlu melakukan penyesuaian terkait perhitungan SKS yang ada. Dan untuk mempermudah hal tersebut, memiliki infrastruktur teknologi yang mumpuni sangat disarankan.
SIAKAD 4.0 Mataer Digital merupakan aplikasi layanan sistem informasi akademik terintegrasi yang dapat mengakomodir hal-hal tersebut. Dengan mengimplementasikan SIAKAD 4.0 Mataer Digital, perguruan tinggi dapat lebih mudah untuk menerapkan kebijakan terbaru yang ada di dunia pendidikan. Sebab, SIAKAD 4.0 Mataer Digital selain memang fleksibel dalam penerapan regulasi dan peraturan yang ada di setiap perguruan tinggi, SIAKAD 4.0 Mataer Digital juga memiliki fitur otomatisasi perhitungan SKS sesuai dengan standar baru, memungkinkan pemantauan menjadi lebih efisien terhadap waktu belajar mahasiswa di dalam maupun di luar kelas.
Selain itu, SIAKAD 4.0 Mataer Digital juga dapat memfasilitasi pelaporan yang lebih akurat terkait dengan penggunaan dan pembagian SKS, membuat perguruan tinggi dapat memaksimalkan fleksibilitas yang diberikan oleh kebijakan Mendikbud Ristek.
Dengan mengadopsi SIAKAD 4.0 Mataer Digital, perguruan tinggi akan lebih mudah untuk mengotomatisasi berbagai aspek administrasi akademik, seperti perhitungan SKS dan pembagian waktu. Sehingga perguruan tinggi dapat merespons dengan cepat terhadap setiap perubahan kebijakan atau standar yang dirilis oleh Kemendikbud Ristek. Jadi, tunggu apa lagi? Segera implementasikan SIAKAD 4.0 Mataer Digital di perguruan tinggi anda!