Satuan Kredit Semester (SKS) merupakan alat yang digunakan sebagai standar untuk mengukur beban studi mahasiswa, pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam menyelesaikan studi, serta tanggung jawab dosen dalam menyelenggarakan program pendidikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020, SKS didefinisikan sebagai takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk kegiatan.
Dalam praktiknya, 1 SKS setara dengan 170 menit kegiatan belajar per minggu per semester. Ini mencakup:
- 50 menit kegiatan tatap muka terjadwal dengan dosen
- 60 menit kegiatan terstruktur yang direncanakan oleh dosen
- 60 menit kegiatan mandiri mahasiswa
Dilansir melalui Liputan6.com, Jumlah SKS untuk setiap mata kuliah bervariasi, umumnya berkisar antara 2-4 SKS. Mata kuliah dengan bobot SKS lebih tinggi biasanya memiliki tingkat kesulitan atau kepentingan yang lebih besar dalam kurikulum. Sebagai contoh, skripsi yang merupakan tugas akhir mahasiswa S1 umumnya memiliki bobot 6 SKS, menunjukkan signifikansinya dalam program studi.
Dalam memaksimalkan penerapan Sistem Kredit Semester (SKS), perguruan tinggi sering menghadapi sejumlah kesulitan dalam pengelolaan kegiatan akademik. Mulai dari tahapan mahasiswa melakukan Rancangan Hasil Studi (KRS) ,Penyesuaian Waktu Dosen dan Mahasiswa, hingga Penentuan Bobot SKS.
Selain itu, Pengelolaan SKS juga menjadi krusial bagi perguruan tinggi karena beban studi yang ditempuh oleh mahasiswa nantinya akan dilaporkan ke PDDikti, yang dimana pelaporan ini juga menjadi bobot penilaian akreditasi bagi perguruan tinggi. Maka dari itu, penting bagi perguruan tinggi untuk memiliki wadah atau sistem yang baik dalam pengelolaan Satuan Kredit Semester (SKS).
Sistem Informasi Akademik seperti SIAKAD 4.0 dari Mataer Digital dapat menjadi pilihan tepat untuk pengelolaan SKS. Perguruan tinggi dapat menentukan distribusi SKS yang terbaik sesuai karakteristik mata kuliah dan tidak memaksakan penilaian indeks prestasi yang kaku pada kegiatan di luar kelas atau ujian kompetensi.
Platform ini juga dapat dijadikan sebagai (framework) untuk peningkatan mutu pendidikan tinggi yang lebih adaptif dan efisien. Dengan SIAKAD 4.0, perguruan tinggi bisa menerapkan standar pendidikan yang lebih fleksibel, memungkinkan institusi menyesuaikan standar kompetensi dan proses pembelajaran sesuai kebutuhan. Penyederhanaan fitur-fitur yang ada di platform ini membantu mengurangi beban administratif serta menciptakan ruang bagi perguruan tinggi untuk berinovasi, memperbaiki layanan akademik, dan memenuhi target akreditasi bagi kualitas pembelajaran. Dengan demikian, perguruan tinggi memiliki ruang lebih besar untuk berinovasi sambil tetap menjaga kualitas pendidikan yang diharapkan.
Kehadiran SIAKAD 4.0 juga dapat mempermudah mahasiswa untuk melakukan Kartu Rencana Studi (KRS). Para mahasiswa dapat melakukan pengisian KRS secara online melalui protal masing2 tanpa harus khawatir terjadi server down ketika proses kegiatannya dilakukan serentak dengan prodi-prodi lain. Serta menyesuaikan mata kuliah yang mereka ambil berdasarkan jumlah SKS maksimal yang diambil di tiap semesternya. Perguruan tinggi juga dapat menyesuaian waktu tenaga didik atau dosen agar tidak terjadi bentrok waktu pada kegiatan pengajaran. Sampai tahapan penentuan bobot SKS pada tiap mata kuliahnya.
Manfaatkan SIAKAD 4.0 dari Mataer Digital untuk mengoptimalkan pengelolaan SKS yang lebih efisien dan fleksibel. Platform ini memudahkan mahasiswa dalam perencanaan studi dan serta memastikan pelaporan SKS secara akurat. Dengan platform ini perguruan tinggi bisa menekan biaya asesmen sambil memfokuskan sumber daya pada peningkatan kualitas pendidikan untuk masa depan mahasiswa yang lebih baik.
Hubungi 085731238294 untuk informasi lebih lanjut