Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) merupakan inovasi yang dibuat oleh Kemendikbud Ristek untuk mentransformasi sistem pendidikan tinggi. Program ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai kebutuhan di dunia kerja. MBKM sendiri dijalankan melalui 4 pilar kebijakan, yaitu: (1) Pembukaan Program Studi baru, (2) Sistem akreditasi Perguruan Tinggi, (3) Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, dan (4) Hak belajar di luar Program Studi.
Baru-baru ini, Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek mulai mendorong perguruan tinggi untuk dapat melaksanakan kegiatan MBKM secara Mandiri. Menurutnya, kampus harus mampu menggandeng industri demi terjaganya keberlangsungan program MBKM ini. Sebab melalui program MBKM, mahasiswa difasilitasi untuk mengikuti berbagai kegiatan yang memperkaya ilmu, keterampilan, dan pengalaman yang relevan.
Selain itu, dengan mengimplementasikan MBKM mandiri, tentunya kampus dapat mengatur, menyelenggarakan, mendanai, dan mengeksekusi program tanpa adanya intervensi dari Kemendikbud Ristek.
Namun dalam pelaksanaannya, terdapat setidaknya 4 komponen yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi sebelum mengimplementasikan program MBKM, yaitu:
- Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi yang merupakan komponen utama dalam terlaksananya program MBKM perlu memiliki komitmen kuat untuk mendukung program MBKM Mandiri. Hal ini dibuktikan dengan adanya kebijakan internal yang jelas, seperti pendanaan yang memadai, sistem akademik yang fleksibel untuk mendukung program MBKM Mandiri, termasuk pengakuan SKS dan penilaian terhadap pembelajaran yang diperoleh di luar kelas, seperti magang, proyek industri, atau riset.
- Keterlibatan Mitra Industri
Penting bagi perguruan tinggi untuk menjalin kemitraan yang kuat dengan industri terkait. Melalui kemitraan ini, perguruan tinggi dapat memastikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan dalam kerangka MBKM mandiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan industri, sehingga lulusan dapat lebih mudah terserap di pasar kerja.
3. Sumber Daya Manusia yang Kompeten:
Ketersediaan tenaga pendidik yang kompeten seperti dosen pembimbing menjadi faktor krusial dalam keberhasilan MBKM Mandiri. Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa dosen dan staf pendukung memiliki kualifikasi dan keterampilan yang sesuai dengan bidangnya serta mampu mengimplementasikan metode pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan tuntutan pasar kerja.
4. Mahasiswa:Â
Keterlibatan aktif mahasiswa dalam perencanaan dan pelaksanaan program MBKM mandiri sangatlah penting. Mahasiswa wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh program studi dan mengisi buku kegiatan setiap melakukan aktivitas sebagai salah satu bentuk tanggung jawab mereka dalam melaksanakan kegiatan MBKM Mandiri.
Dalam pelaksanaannya, selain perlu memenuhi 4 komponen diatas, perguruan tinggi juga perlu menyiapkan sebuah sistem akademik yang mampu mengakomodir kebutuhan pelaksanaan kegiatan MBKM Mandiri agar dapat berjalan dengan baik.Â
SIAKAD 4.0 Mataer Digital – aplikasi layanan Sistem Informasi Akademik Terintegrasi memiliki berbagai fitur yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan yang ada di perguruan tinggi. Salah satunya, fitur yang mampu mengakomodir terselenggaranya program MBKM di kampus.
Melalui adanya fitur nilai konversi pada SIAKAD 4.0 Mataer Digital, dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang melaksanakan kegiatan MBKM untuk melakukan pengakuan SKS dan konversi penilaian. Dengan demikian, proses administrasi terkait penilaian dan pengakuan SKS menjadi lebih mudah dan transparan bagi mahasiswa serta pihak perguruan tinggi.
Dengan memastikan komponen-komponen pendukung diatas telah terpenuhi, maka perguruan tinggi siap untuk mengimplementasikan program MBKM mandiri dengan optimal, dan membawa manfaat besar bagi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Tunggu apa lagi? Mari sukseskan pengimplementasian MBKM Mandiri di perguruan tinggi anda bersama SIAKAD 4.0 Mataer Digital!