MAHASISWA TIDAK LAGI WAJIB SKRIPSI, APA GANTINYA?

Mahasiswa Tidak Lagi Wajib Skripsi, Apa Gantinya?

Baru-baru ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru dalam dunia Pendidikan Tinggi. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, merumuskan kebijakan baru di mana mahasiswa S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Hal ini disampaikannya pada saat meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Beliau juga mengatakan bahwa “Ini benar-benar transformasi yang cukup radikal dan besar. Di mana kami memberikan kepercayaan kembali ke Kepala Program Studi, Dekan-dekan, dan Kepala Departemen untuk menentukan ada-tidaknya tugas akhir”.

Skripsi sendiri merupakan karya ilmiah yang berupa paparan tulisan hasil penelitian mahasiswa yang harus dikerjakan sebagai syarat kelulusan pendidikan akademis seorang mahasiswa dengan tingkat strata satu. Di Indonesia, skripsi merupakan hal wajib yang harus dipenuhi oleh setiap mahasiswa tingkat akhir. Namun, jika kini skripsi sudah tidak diwajibkan, lantas, apa pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa?

Merujuk kepada Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023, berikut syarat kelulusan yang dapat diterapkan Pendidikan Tinggi bagi mahasiswa:

1. Program Diploma (D3)
Mahasiswa yang mengikuti program D3 dapat diberikan tugas akhir dalam bentuk prototipe, proyek, atau tugas akhir lain yang sejenis, baik secara individu maupun kelompok.

2. Program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4)
Terdapat 2 opsi tugas akhir yang dapat diberikan program studi Pendidikan Tinggi kepada mahasiswa. Pertama, untuk Syarat Bebas Skripsi S1 dapat berupa pemberian tugas akhir yang berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau tugas akhir lain yang sejenis, baik secara individu maupun berkelompok. Kedua, penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lain yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.

3. Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3)
Pada Program Magister dan Doktor wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis, namun untuk hasil akhirnya tidak lagi wajib diterbitkan di jurnal.

Nadiem juga menambahkan bahwa kebijakan ini memberikan kemerdekaan kepada setiap Kaprodi untuk menentukan standar capaian kelulusan mahasiswa. Meskipun tugas akhir tidak lagi bersifat wajib, esensi dasar metode dan praktik penelitian tetap harus dilakukan oleh mahasiswa, termasuk observasi, pengumpulan data, wawancara, dan kegiatan lain yang mendukung penulisan laporan hasil penelitian.

Untuk mendukung kebijakan ini, perguruan tinggi tentu memerlukan infrastruktur teknologi yang mumpuni. Oleh sebab itu, SIAKAD 4.0 Mataer Digital hadir sebagai solusi bagi perguruan tinggi dalam mengelola tugas akhir mahasiswa dengan lebih efisien.

Meskipun skripsi kini tidak lagi bersifat wajib, SIAKAD 4.0 Mataer Digital tetap dapat mengakomodir pembaharuan yang ada dengan menyediakan fitur pengajuan tugas akhir oleh mahasiswa sesuai dengan syarat dan prasyarat yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Dengan demikian, kebijakan baru dalam dunia Pendidikan Tinggi tetap dapat diimplementasikan tanpa menghilangkan esensi penting dari pendidikan akademik mahasiswa.

Permudah perguruan tinggi anda dalam menerapkan kebijakan baru yang sesuai dengan regulasi Kemendikbud Ristek bersama dengan SIAKAD 4.0 Mataer Digital! Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0818530700 (Dini) – 082111277190 (Indah).

Share the Post:

Solusi Sistem Informasi Akademik Terintegrasi Untuk Perguruan Tinggi Anda!

Join our newsletter to keep up to date with us!

Tentang Mataer Digital

PT Mataer Digital Nusantara merupakan perusahaan nasional yang fokus dalam kegiatan pengembangan teknologi pendidikan. Mataer Digital menyediakan berbagai kebutuhan kegiatan pendidikan yang sangat bergantung terhadap pemanfaatan teknologi, baik dalam proses pembelajaran maupun kegiatan operasionalnya.

Company

Kontak Kami

Ikuti Kami

Download Civitas Mobile

© 2023 Mataer Digital.

Scroll to Top