24 Februari 2022. Dengan hadirnya peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh BAN-PT yaitu Peraturan BAN-PT No 1 Tahun 2022 Tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang Dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, membuat perguruan tinggi harus mengoptimalisasikan pelaporannya kepada PDDIKTI.
Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Zaidin Zaiti sambutannya di acara Webinar Optimalisasi IT Untuk Akreditasi Bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, “Dengan adanya peraturan terbaru oleh BAN-PT ini dirasa para perguruan tinggi perlu lebih hati-hati lagi dalam melaporkan data ke PDDIKTI,” hal ini dikarenakan data yang ada di PDDIKTI menjadi penentu dalam proses re-akreditasi perguruan tinggi.
Webinar yang dilaksanakan didukung oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Waros dan Dosen Insan Cita Indonesia ini membahas mengenai pentingnya mengoptimalisasikan IT untuk proses akreditasi kedepannya.
Proses re-akreditasi perguruan tinggi ataupun program studi yang tadinya memiliki 3 tahapan, dengan dikeluarkannya peraturan terbaru ini disederhanakan menjadi 2 tahapan yang lebih efisein. Perguruan tinggi tidak perlu lagi menyusun pelaporan data kinerja dan laporan evaluasi kinerja, serta tidak ada lagi assessment lapangan.
Namun, 2 tahapan proses re-akreditasi ini sangat bergantung dalam data pelaporan yang ada di dalam PDDIKTI. Yang dimana nantinya pada proses PEPA, Dewan Eksekutif BAN-PT sudah melakukan pemantauan selama 1 tahun sebelum berakhirnya masa akreditasi, lalu ketika masa penilaian PEPA ini ternyata data-data di PDDIKTI tidak lengkap atau belum memenuhi syarat akreditasi, maka BAN-PT akan memberikan waktu 6 bulan untuk memperbaiki data di PDDIKTI tersebut, atau yang dikenal dengan masa injury time. Oleh karena itu, pelaporan data di PDDIKTI menjadi tombak utama dalam Re-akreditasi Perguruan tinggi ataupun program studi.
Mengoptimalisasikan pelaporan data di PDDIKTI membutuhkan tim serta sistem yang dapat mendukung serta membantu hal tersebut. Karena hal tersebut Dr. Ismail Suardi Wakke, selaku Sekertaris Dewan Pendidikan Kabupaten Waros mengatakan bahwa, “Bila kita tidak dapat dukungan IT, maka untuk saat ini semuanya akan serba rumit”.
Devid Hardi selaku Praktisi Teknologi juga menambahkan bahwa, ”Teknologi informasi memiliki peranan yang sangat krusial, oleh karena itu alangkah baiknya bila perguruan tinggi lebih memperhatikan tentang bagaimana tata kelola perguruan tinggi, kemudian bagaimana memperkuat IT nya dan bagaimana memberikan laporan yang baik dan berkualitas kepada DIKTI”.